PropinsiPapua merupakan satu kesatuan wilayah yang tidak dapat dimekarkan menjadi propinsi-propinsi baru. Pasal 71. Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan undang-undang ini hanya mengatur hal-hal yang menjadi wewenang Pemerintah dan dalam penyusunannya dikonsultasikan dengan Pemerintah Propinsi. Pasal 72
JAKARTA - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sahkan draf tiga Rancangan Undang-Undang RUU tentang pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna pada Kamis 30/6/2022.Ketiga draf tersebut berisi RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan diresmikannya draf RUU pemekaran wilayah Papua, pemerintah mengharapkan Papua cepat dalam proses kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala 20 telah berlalu dan kini akhirnya terealisasikan. Lantas, bagaimana pembagian wilayah pada provinsi baru di Papua? Simak berikut ini, lengkap dengan daftar provinsi baru di Indonesia. Pembagian Wilayah dalam Tiga Provinsi Baru di Papua• Provinsi Papua SelatanProvinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Merauke2. Kabupaten Boven Digoel3. Kabupaten Mappi4. Kabupaten Asmat.• Provinsi Papua TengahProvinsi Papua Tengah akan diberi nama Meepago dengan Ibu Kota Timika yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Nabire2. Kabupaten Puncak Jaya3. Kabupaten Paniai4. Kabupaten Mimika5. Kabupaten Puncak6. Kabupaten Dogiyai7. Kabupaten Intan Jaya8. Kabupaten Deiyai.• Provinsi Papua PegununganProvinsi Papua Pegunungan akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Jayawijaya2. Kabupaten Pegunungan Bintang3. Kabupaten Yakuhimo4. Kabupaten Tolikara5. Kabupaten Mamberamo Tengah6. Kabupaten Yalimo7. Kabupaten Lanny Jaya8. Kabupaten demikian, Indonesia saat ini resmi mencatatkan jumlah baru provinsi sebanyak 37 nama. Adapun rinciannya sebagai berikut• Jawa 1. Banten Ibu Kota Serang 2. Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Kota Yogyakarta3. DKI Jakarta Ibu Kota Jakarta 4. Jawa Barat Ibu Kota Bandung 5. Jawa Tengah Ibu Kota Semarang 6. Jawa Timur Ibu Kota Surabaya.• Kalimantan 1. Kalimantan Barat Ibu Kota Pontianak 2. Kalimantan Selatan Ibu Kota Banjarmasin 3. Kalimantan Tengah Ibu Kota Palangkaraya 4. Kalimantan Timur Ibu Kota Samarinda 5. Kalimantan Utara Ibu Kota Tanjung Selor.• Maluku dan Papua 1. Maluku Ibu Kota Ambon 2. Maluku Utara Ibu Kota Ternate 3. Papua Ibu Kota Jayapura 4. Papua Barat Ibu Kota Manokwari 5. Papua Pegunungan Ibu Kota Wamena 6. Papua Selatan Ibu Kota Merauke7. Papua Tengah Ibu Kota Timika.• Nusa Tenggara dan Bali 1. Bali Ibu Kota Denpasar 2. Nusa Tenggara Barat Ibu Kota Mataram3. Nusa Tenggara Timur Ibu Kota Kupang.• Sulawesi 1. Gorontalo Ibu Kota Gorontalo 2. Sulawesi Barat Ibu Kota Mamuju 3. Sulawesi Selatan Ibu Kota Makassar4. Sulawesi Tengah Ibu Kota Palu 5. Sulawesi Tenggara Ibu Kota Kendari 6. Sulawesi Utara Ibu Kota Manado.• Sumatra 1. Bangka Belitung Ibu Kota Pangkal Pinang2. Bengkulu Ibu Kota Bengkulu 3. Jambi Ibu Kota Jambi 4. Kepulauan Riau Ibu Kota Tanjung Pinang 5. Lampung Ibu Kota Bandar Lampung 6. Nanggroe Aceh Darussalam Ibu Kota Banda Aceh7. Riau Ibu Kota Pekanbaru 8. Sumatra Barat Ibu Kota Padang 9. Sumatra Selatan Ibu Kota Palembang 10. Sumatra Utara Ibu Kota Medan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memperluas penerima dana bantuan insentif pariwisata, mekanisme seleksi penerima bantuan harus selalu
JAKARTA, - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sebelumnya, rencana pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang RUU inisiatif Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua. "Ingat, pemekaran wilayah terhadap Papua ini bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru DOB," kata Usman dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis 14/4/2022 "Pemerintah beralasan pembentukan DOB selama ini tidak mendatangkan PAD pendapatan asli daerah tinggi. Kedua, dana operasional pembentukan DOB tidak lagi tersedia memadai. Ketiga, dana negara sedang dialokasikan untuk penanggulangan wabah dan prioritas infrastruktur kesehatan dan pendidikan," jelasnya. Baca juga MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal Urgensi pembentukan 3 provinsi baru di Papua kian dipertanyakan karena upaya ini bukan usul orang asli Papua OAP, melainkan keputusan sepihak Jakarta. Dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP, lembaga negara sebagai representasi kultural OAP. MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini. DPR RI juga pada 2021 merevisi untuk kali kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP. "Secara keseluruhan kalau kita lihat di skala nasional memang tengah terjadi pemusatan kembali kendali pemerintahan daerah ke tangan pemerintahan pusat," kata MRP Timotius Murib menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah di Tanah Papua yang penting untuk diselesaikan pemerintah. Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya. Baca juga MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah. "Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama. "Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya. Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini. Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini. “Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Jumat 8/4/2022. Baca juga UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua “Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Meskipunpembagian urusan sebagaimana dimaksud dalam lampiran PP No. 38 Tahun 2007 belum jelas, terdapat beberapa urusan pemerintahan yang dapat diidentifikasikan secara jelas sebagai urusan pemerintahan yang menjadi tugas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, antara lain bidang pendidikan, bidang pekerjaan
- Pada kamis 30/06/2022, Indonesia mengalami pemekaran daerah, yaitu penambahan tiga provinsi baru di Papua. Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah? Pemekaran daerah adalah terbentuknya wilayah administratif baru di tingkat provinsi ataupun kota dan kabupaten dari induknya. Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya terbagi menjadi delapan provinsi. Setelahnya, Indonesia mengalami beberapa pemekaran hingga akhirnya disahkan menjadi 34 provinsi sejak tahun 2007. Pada Kamis 30/06/2022, DPR mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang RUU Daerah Otonomi Baru DOB Papua. Dengan begitu, Indonesia mengalami pemekaran provinsi menjadi 37 provinsi dengan penambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Nah, apa saja wilayah perbatasan di ketiga provinsi baru di Papua tersebut? Berikut daftarnya. Baca Juga Daftar Wilayah dan Suku di Provinsi Papua Pegunungan, Salah Satu Provinsi Baru di Papua Wilayah Perbatasan Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha 1. Utara Provinsi Papua Pegunungan
TheMighty Coordinator of Scout Movement Darussalam Gontor Islamic Institution
Medan - Pemerintah dan DPR telah sepakat membentuk tiga provinsi baru di Papua. Pemekaran provinsi baru itu ditandai dengan pengesahan UU ketiga provinsi tersebut melalui sidang paripurna DPR, Kamis 30/6 ketiga provinsi yang baru disahkan itu yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua apa saja daerah yang masuk di dalam tiga provinsi tersebut. Berikut daftar lengkapnya Daftar Wilayah Papua TengahPasal 31 Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Nabire;b. Kabupaten Puncak Jaya;c. Kabupaten Paniai;d. Kabupaten Mimika;e. Kabupaten Puncak;f. Kabupaten Dogiyai;g. Kabupaten Intan Jaya; danh. Kabupaten Deiyai.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Tengah tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang tercantum dalam lampiran UU yang baru disahkan DPR itu, terdapat 50 pulau yang masuk ke wilayah Papua Tengah. 44 Pulau berada di Kabupaten Nabire dan enam pulau di Kabupaten 6Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua SelatanPasal 31 Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Merauke;b. Kabupaten Boven Digoel;c. Kabupaten Mappi; dand. Kabupaten Asmat.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Selatan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang menjadi lampiran UU tersebut, terdapat tujuh pulau yang menjadi bagian dari Papua 6Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua PegununganPasal 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Simak Video "Upaya Rutan di Medan Latih 77 Warga Binaan Bangun Usaha" [GambasVideo 20detik] astj/astj
824 Agustus - Indonesia turut berlaga dalam Olimpiade Beijing 2008. Indonesia berhasil memperoleh 1 emas, 1 perak, dan 3 perunggu, yang membuat tradisi emas Indonesia sejak 1992 tetap terjaga. (Lihat pula: Indonesia pada Olimpiade 2008) September 15 - Tragedi Pasuruan - pembagian zakat yang menimbulkan 21 korban jiwa. November
Rencana Pemerintah Indonesia memecah wilayah administrasi Papua menjadi lima provinsi dengan membentuk tiga provinsi baru ditolak sejumlah kalangan karena dinilai menyalahi prosedur dan dikhawatirkan akan semakin memarginalkan orang asli satu penolakan disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua, Emanuel Gobay, kepada ABC Indonesia."Penetapan RUU Tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dirumuskan secara sepihak dan tak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua," yang menjadi bagian wilayah Indonesia saat ini terbagi menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Upaya penambahan tiga provinsi baru dilakukan Pemerintah RI melalui penetapan tiga rancangan undang-undang RUU pada 12 pada 2021, Pemerintah RI mengubah UU Otonomi Khusus Papua yang telah berlaku selama dua dekade, sekaligus mengubah mekanisme serta kewenangan pemekaran daerah otonomi baru DOB di Papua. "DPR RI memanfaatkan hak inisiatif yang diatur Pasal 76 ayat 2 UU Otsus yang direvisi, mengabaikan aspirasi masyarakat Papua serta tidak berkoordinasi dengan MRP Majelis Rakyat Papua dan DPRP sesuai perintah Pasal 76 ayat 1 UU tersebut," jelas Emanuel kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia."Baleg DPR RI dalam merumuskan tiga RUU itu tidak sesuai dengan Mekanisme Perumusan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia," tambahnya. Wilayah Papua saat ini terdiri atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Indonesia berencana memecah wilayah ini dengan menambah tiga provinsi baru.ABC News Jarrod FankhauserSelain itu, ia mengatakan bahwa MRP sedang melakukan upaya judicial review atas revisi UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi."Sehingga langkah DPR RI yang mengesahkan tiga RUU pemekaran provinsi di Papua yang didasarkan pada RUU Otsus ini menyalahi kewenangan karena keputusan MK belum keluar," mengaku heran pemekaran provinsi dilakukan di Papua saat ini sementara moratorium pembentukan DOB untuk seluruh Indonesia masih khawatir, penambahan provinsi ini akan semakin memarginalisasi penduduk asli dari tanah dan sumber kehidupan mereka."Sebagai contoh yang terlihat di beberapa kabupaten baru yang belum 10 tahun terbentuk, itu cenderung menjadi lahan konflik bersenjata, memicu terjadinya pengungsian warga sipil," ucapnya."Banyak tanah-tanah rakyat dirampas dengan dalih pembangunan. Kalau pemekaran dilakukan, itu akan semakin masif ... rakyat yang sudah kehilangan tanahnya, kemudian akan dipekerjakan dalam kebun sawit dan tambah dengan upah yang murah," menambahkan, dengan provinsi baru itu akan membuat orang-orang dari daerah lain di luar Papua datang sehingga penduduk asli yang sudah kehilangan tanah, dipekerjakan dengan upah rendah, akhirnya akan semakin solusi krisis Papua Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Pemerintah RI gagal menjalankan kewajibannya dalam upaya mereka membentuk tiga provinsi di Papua.Foto Koleksi pribadiSenada dengan Emanuel, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana pembentukan DOB tersebut minim partisipasi dan mengindikasikan bahwa pemerintah pusat gagal dalam menjalankan kewajibannya."Pemerintah memiliki tiga kewajiban yang harus dipenuhi saat membuat kebijakan, yaitu duty to inform atau kewajiban untuk menginformasikan kebijakan yang akan berdampak pada mereka, lalu duty to consult atau kewajiban mengonsultasikan kebijakan, dan duty to obtain free and prior informed consent atau kewajiban memperoleh persetujuan tanpa paksaan dari orang asli Papua,” papar Public Virtue Research Institute PVRI, Ainun Dwiyanti, juga mempertanyakan sikap Pemerintah RI yang gencar mendorong pembentukan DOB. "Jika rencana pemekaran terus berlangsung, artinya aspirasi orang asli Papua OAP hanya untuk formalitas dan tidak menjadi konsiderasi pembuatan kebijakan. Lalu untuk siapa dan kesejahteraan seperti apa yang ditawarkan pemerintah dalam kebijakan DOB?" tanya catatan PVRI, sejak awal Maret hingga April 2022 saja sudah terjadi 10 kali demonstrasi di Papua yang menolak DOB. Beberapa di antaranya berujung kekerasan aparat keamanan dan mengakibatkan 2 orang tewas di Centre for Strategic and International Studies CSIS Fitriani Bintang Timur menambahkan persoalan pemekaran wilayah administrasi berkorelasi dengan masalah keamanan dan kekerasan di Papua."Tantangan keamanan dari pemekaran DOB meliputi aspek struktural-militer paska adanya provinsi baru, yaitu akan dibangunnya pos-pos komando militer baru," ujarnya."Dasar dari pembentukan provinsi baru adalah luasnya wilayah yang hendak diatur dan agar distribusi akses kesejahteraan dan pembangunan merata. Alasan itu pun belum dianggap meyakinkan karena perluasan satuan teritorial militer justru menimbulkan keresahan dan ketidakamanan," ujar melibatkan orang asli Papua Ketua Majelis Rakyat Papua MRP Timotius Murib menyatakan rencana pembentukan tiga provinsi baru tidak mengindahkan aspirasi rakyat Papua.TEMPO Tony HartawanKetua Majelis Rakyat Papua MRP Timotius Murib mengingatkan, jika pembuat kebijakan tidak melibatkan OAP dalam keputusan-keputusan yang menyangkut Papua maka dapat menimbulkan permasalahan serius."Saat bertemu Presiden Jokowi, MRP menyampaikan bahwa cikal bakal dari kesalahan besar yang terjadi di Papua adalah perubahan kedua UU Otsus Tahun 2021 yang disahkan tanpa konsultasi dengan lembaga negara dan masyarakat sipil Papua. Oleh karenanya, rencana pembentukan DOB itu juga diteruskan oleh pemerintah secara sepihak," ujar soal moratorium, Timotius mengingatkan bahwa DOB provinsi lain dan daerah-daerah kabupaten di Papua tidak memiliki PAD Pendapatan Asli Daerah yang tinggi, sehingga secara fiskal akan sangat tergantung dengan pemerintah pusat, membebani APBN."Sumber daya manusia yang berasal dari OAP juga hampir tidak ada atau sedikit, mayoritas adalah warga non-Papua ... dan aspirasi DOB bukan berasal dari akar rumput dan MRP sesuai UU," tuturnya. Pembangunan jalan raya Trans-Papua sepanjang 4000 km yang melintasi wilayah pegunungan dinilai sebagai upaya untuk mengontrol wilayah itu.Foreign CorrespondentKetua DPR RI Puan Maharani dalam sebuah pernyataan tertulis menyatakan, penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik wilayah di Papua, kata Puan, juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju."RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua," Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN, Megawati Soekarnoputri, disebut telah mengkritik Mendagri terkait kebijakan pemekaran ini.“Beliau juga secara implisit, secara tidak langsung, belum mendukung, atau tidak mendukung pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Papua ... dan meminta BRIN melakukan riset perlu atau tidaknya pemekaran, terutama potensi perkembangan daerah,” ujar peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan P2W BRIN Cahyo artikel lainnya dari ABC 29 Apr 2022Fri 29 Apr 2022 at 733am, updated 29 Apr 2022Fri 29 Apr 2022 at 748am
SoalPilihan Ganda Tentang Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akhirnya Sparta menang dalam pertempuran laut Aegospotami dan membuat Athena menyerah. Peperangan tersebut membuat Yunani menjadi. Untuk mewaspadai ancaman terhadap NKRI, perwujudan sikap kita sebagai warga negara Indonesia adalah.
- Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru setelah tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Baru di Papua disahkan DPR pada Kamis 30/6/2022. Tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran provinsi Papua, sehingga nantinya akan ada lima provinsi di Bumi Cenderawasih. Lima provinsi yang ada di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Baca juga Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan jadi Provinsi Baru di Indonesia Lantas, apa alasan di balik adanya pemekaran Provinsi Papua ini? Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan tujuan pemekaran Papua salah satunya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan layanan publik. Doli menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Senayan Jakarta, Kamis 30/6/2022. "Mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua," kata Doli, dilansir laman DPR. Pemekaran provinsi papua ini, kata Doli, telah memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya. Selain itu, juga memerhatikan kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat papua. Pihaknya berharap, dengan kebijakan otsus bagi Provinsi Papua itu tidak hanya dapat mengatasi permasalah konflik, tapi juga bisa mempercepat pemerataan pembangunan di Papua. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua. “UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna. Puan menegaskan, pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. Baca juga Daftar 37 Provinsi di Indonesia Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi
Pembagianwilayah Republik Indonesia menjadi 8 provinsi merupakan hasil? Konferensi Meja Bundar Penjanjian Renvile Perundingan Linggarjati Sidang PPKI ke-2 Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah: D. Sidang PPKI ke-2. Dilansir dari Ensiklopedia, pembagian wilayah republik indonesia menjadi 8 provinsi merupakan hasil Sidang PPKI ke-2. [irp] Pembahasan
JAKARTA, - Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni juga Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022. Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Pada Jumat 11/11/2022 kemarin, Menteri Dalam Negeri Mendagri melantik tiga penjabat pj gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis 17/11/2022. UU tersebut selanjutnya akan dicatatkan dalam Lembaran Negara dan resmi diberlakukan. "Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat. Kendati menyambut baik pembentukan provinsi baru Papua, Tito mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan. "Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya. Baca juga Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Profil Provinsi Papua Barat Daya Dengan bertambahnya empat provinsi baru di Papua, maka, Indonesia kini punya 38 provinsi. Berikut rincian empat provinsi baru Papua 1. Papua Selatan Ibu Kota Merauke; Cakupan wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel; Pj Gubernur Apolo Safanpo. 2. Papua Tengah Ibu Kota Nabire; Cakupan wilayah Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya; Pj Gubernur Ribka Haluk. 3. Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya; Cakupan wilayah Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang; Pj Gubernur Nikolaus Kondomo. 4. Papua Barat Daya Ibu Kota Kota Sorong; Cakupan wilayah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
UMMmerupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai The Real University, yaitu universitas yang benar-benar universitas
JAKARTA, - Tiga provinsi baru akan dibentuk di Indonesia. Ketiga provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Dengan penambahan ini, nantinya ada 37 provinsi di tanah pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU itu disahkan oleh Badan Legislasi Baleg DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu 6/4/2022. Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut. "Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat. "Setuju," jawab para peserta sidang. Baca juga Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja? Lantas, mana sajakah ketiga provinsi baru itu? Berikut profil daerah calon provinsi di Indonesia baru dikutip dari laman resmi pemerintah daerah setempat. 1. Provinsi Papua Selatan Ha Anim Dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Selatan nantinya akan mencakup wilayah berikut Kabupaten Merauke Terdiri dari 30 distrik, Merauke menjadi kabupaten terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Dengan luas kilometer kubik 11 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua, wilayah Merauke terdiri dari dataran rendah dan rawa. Kabupaten Mappi Kabupaten Mappi memiliki total luas wilayah kilometer kubik yang terdiri dari 15 distrik. Dengan potensi sumber daya laut dan hutan bakau mangrove yang besar, wilayah ini mengunggulkan sektor pertanian dan perikanan. Kabupaten Asmat Terletak di bagian selatan Provinsi Papua, Kabupaten Asmat memiliki luas kilometer kubik atau 7,44 persen dari total luas Provinsi Papua. Sebagian besar wilayah Kabupaten Asmat merupakan kawasan hutan sehingga kehutanan menjadi salah satu komoditas yang paling strategis. Kabupaten Boven Digoel Luas Kabupaten Boven Digoel mencapai kilometer kubik. Kabupaten ini memiliki 20 distrik. Kondisi geografis Kabupaten Boven Digoel yang terdiri dari banyak sungai kecil dan beberapa sungai besar membuat warganya banyak menggeluti sektor perikanan. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan pariwisata juga menjadi potensi daerah tersebut. 2. Provinsi Papua Tengah Meepago Provinsi Papua Tengah atau Meepago nantinya akan memiliki ibu kota Timika yang terletak di Kabupaten Mimika. Rincian wilayahnya yakni Kabupaten Mimika Kabupaten Mimika memiliki luas wilayah kilometer kubik atau 4,75 persen dari total luas Provinsi Papua. Kabupaten ini memiliki 18 distrik. Dengan potensi kekayaan mineral dan tambang yang sangat besar, Mimika menjadi kabupaten terkaya di Provinsi Papua. Kabupaten Paniai Dengan luas wilayah kilometer kubik, Kabupaten Paniai terbagi menjadi 10 distrik. Kehutanan merupajan salah satu subsektor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap pendapatan Kabupaten Paniai. Baca juga Komnas HAM Kritik Ketentuan Pemekaran di UU Otsus Papua Kabupaten Dogiyai Kabupaten Dogiyai memiliki luas kilometer kubik yang terbagi dalam 7 distrik. Sebanyak 85 persen wilayah Dogiyai masih didominasi oleh perbukitan dan pegunungan. Sektor pertanian di wilayah ini didominasi oleh padi dan palawija. Sementara, komoditas peternakan didominasi sapi, kambing, dan babi. Kabupaten Deyiai Dengan luas wilayah kilometer kubik, Kabupaten Deiyai memiliki 5 distrik. Kabupaten Deiyai sebagian besar di dominasi oleh kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi. Oleh karenanya, sektor kehutanan menjadi salah satu yang diunggulkan di wilayah tersebut. Kabupaten Intan Jaya Intan Jaya memiliki luas wilayah kilometer kubik yang terbagi menjadi 6 distrik. Kabupaten ini memiliki potensi tambang emas yang sangat besar. Sejumlah perusahaan pertambangan berdiri di wilayah ini seperti PT Freeport hingga PT Wabu. Kabupaten Puncak Dengan luas wilayah mencapai kilometer kubik, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik. Kabupaten ini memiliki beragam potensi ekonomi antara lain pertanian dengan produksi terbesar ubi kayu. Selain itu, sektor peternakan didominasi kambing, sapi, dan babi. 3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah Lapago Dengan ibu kota Wamena yang terletak di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Puncak Jaya Kabupaten Puncak Jaya memiliki luas kilometer kubik atau sekitar 3,42 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Puncak Jaya terbagi menjadi 26 distrik. Di wilayah ini, sektor kehutanan menjadi unggulan. Diikuti dengan pemanfaatan area persawahan, lahan kering, lahan industri, lahan pertambangan, hingga tambak ikan. Baca juga Selangkah Lagi, RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang Kabupaten Jayawijaya Dengan luas wilayah kilometer, Kabupaten Jayawijaya terbagi menjadi 40 distrik. Kabupaten ini memiliki keunggulan potensi wisata alam dengan adanya Lembah Baliem yang dikelilingi Pegunungan Jayawijaya. Selain itu, wilayah ini juga mengunggulkan sektor kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Lanny Jaya memiliki luas wilayah kilometer kubik dengan 39 distrik. Lanny Jaya memiliki topografi dataran tinggi, seluruh wilayahnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung. Sektor yang diunggulkan di wilayah ini yakni pertanian, kehutanan, peternakan, hingga perikanan. Kabupaten Mamberamo Tengah Memiliki luas kilometer kubik, Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri dari 5 distrik. Potensi komoditas daerah yang diunggulkan mulai dari pertanian jagung dan ubi kayu, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Kabupaten Nduga Kabupaten Nduga memiliki luas wilayah kilometer kubik atau 4,08 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua. Terdiri dari 8 distrik, Nduga memiliki potensi komoditas kehutanan, peternakan yang didominasi babi, perikanan, dan perkebunan yang didominasi kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu. Kabupaten Tolikara Luas Kabupaten Tolikara mencapai kilometer yang terbagi menjadi 46 distrik. Didominasi oleh dataran tinggi dengan ketinggian wilayah lebih dari meter di atas permukaan laut, sektor pertanian menjadi kegiatan ekonomi unggulan di wilayah ini meliputi tanaman padi dan umbi-umbian. Baca juga Baleg DPR Setujui RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah Kabupaten Yahukimo Kabupaten Yahukimo memiliki luas wilayah kilometer dengan 51 distrik. Sejumlah komoditas unggulan di wilayah ini yakni perkebunan kopi, buah merah, dan sagu. Lalu, sektor kehutanan serta peternakan babi, sapi, dan kambing. Kabupaten Yalimo Yalimo memiliki luas wilayah kilometer atau 1,1 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Kabupaten ini terdiri dari 5 distrik. Potensi lahan yang dimanfaatkan di wilayah ini seperti jagung, ubi kayu, kopi, dan kelapa. Sektor lain yang juga jadi komoditas unggalan yaitu kehutanan, peternakan, dan perikanan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
GEisrV. 3o75bqb6wz.pages.dev/1373o75bqb6wz.pages.dev/2713o75bqb6wz.pages.dev/2013o75bqb6wz.pages.dev/863o75bqb6wz.pages.dev/4603o75bqb6wz.pages.dev/3813o75bqb6wz.pages.dev/4003o75bqb6wz.pages.dev/158
apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan